“Trend perkembangan kelembagaan dan instrumen keuangan syariah pada dekade belakangan ini menunjukkan arah yang membaik. Vogel dan Hayes (1998) menegaskan bahwa sejumlah lembaga keuangan utama di negara–negara Barat, Timur Tengah dan Asia mengakui bisnis keuangan syariah ini sebagai suatu peluang baru yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi. Lembaga keuangan syariah telah mengebangkan praktek keuangan Islami. Penduduk muslim adalah penduduk yang sangat potensial dilihat dari sisi jumlah (kuantitas) di dunia. Oleh karena itu, agar dapat melakukan bisnis dengan komunitas Muslim dan perdagangan internasional, maka pelaku bisnis syariah perlu mengenal lebih dekat praktek keuangan syariah dan bentuk inovasinya.
Buku Dasar-dasar Keuangan Syariah ini berupaya merekam secara teori dan praktek keuangan syariah pada umumnnya dan Indonesia pada khususnya. Buku ini tidak hanya memaparkan teori dan praktik keuangan yang sesuai dengan fondasi syariah (hukum Islam), tetapi juga menyediakan penilaian objektif mengenai kesesuaian antara praktek dengan teori. Cakupan yang menyeluruh tentang konsep teori keuangan, lembaga keuangan baik bank maupun non bank syariah, instrumen dan rekayasa keuangan syariah yang terjadi belakangan ini juga merupakan ciri khas buku ini.
Buku ini sangat sesuai dijadikan referensi untuk perkuliahan pada program studi Ekonomi, Islam, Keuangan Syariah dan Perbankan Syariah, serta relevan pula bagi para praktisi dan peminat keuangan syariah.”
Additional information
Penerbit | |
---|---|
Penulis | |
ISBN | 978-623-7402-56-5 |
EISBN | 978-623-7402-57-2 |
Format | 17 x 24 |
Halaman | XX+468 |
Tahun | 2022 |